Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membayar Pajak Kendaraan Secara Online yang Benar

Cara Membayar Pajak Kendaraan Secara Online yang Benar

Untuk Anda yang kesulitan dalam membayar pajak kendaraan, kini bayar pajak bisa secara online lhoh. Tahapan bayar pajak kendaraan ini pun mudah dan bisa dilakukan dimanapun Anda berada.

Nah, berikut ini adalah 3 tahapan bayar pajak kendaraan secara online yang benar.

Tahapan Bayar Pajak Kendaraan secara Online

Pertama, untuk bayar pajak kendaraan online ambil program Samsat Online Nasional di Play Store. Kemudian, WP isi data diri yang ada pada helai formulir, yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK) dan lima digit nomor paling akhir kendaraan—bisa disaksikan di Surat Pertanda Nomor Kendaraan (STNK). Kemudian, click "lanjut ".

Ke-2 , mekanisme akan mengolahnya. Bila data diri sama sesuai, akan ada nominal pajak kendaraan yang perlu dibayar dan code pembayaran—berlaku sepanjang dua jam. Pembayaran dapat dilaksanakan lewat service e-banking atau anjungan tunai berdikari (ATM). Perbankan yang bekerja bersama dengan program mencakup Bank Pembangunan Wilayah (BPD) masing-masing provinsi; Bank Badan Usaha Punya Negara, yakni PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, PT Berdikari (persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk; Bank Swasta mencakup PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk. Sebagai catatan, jikamana nominal dan code pembayaran tidak tampil, WP dapat tekan menu "aduan" pada program Samsat Online Nasional.

Ke-3 , sesudah WP membayar, faksi Samsat akan mengirim e-TBPKP (pertanda bukti pembayaran pelunasan pembayaran kewajiban pembayaran) yang berjalan sepanjang 30 hari semenjak hari pembayaran. Maknanya, dalam bentang 30 hari itu WP harus tiba ke Kantor Samsat untuk menetapkan STNK dan minta TBPKP asli berdasar e-TBPKP atau setruk pembayaran.

Untuk WP yang telat bayar pajak, denda yang dikenai sesuai peraturan pemda setempat. Denda di daerah Wilayah Khusus Ibu-kota (DKI) Jakarta merujuk pada Ketentuan Wilayah (Perda) DKI Jakarta nomor enam tahun 2010 mengenai Ketetapan Umum Pajak Wilayah (KUPD). Dalam pasal 12 Ayat disebut, dikenai bunga ketertinggalan sejumlah 2 % tiap bulannya.

Sama seperti yang dijumpai, Samsat digerakkan oleh tiga lembaga pemerintahan yakni Kepolisian Republik Indonesia, Dinas Penghasilan Propinsi, dan PT Jasa Raharja (Provinsi). Hingga program Samsat Online Nasional layani legitimasi STNK, administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Bantuan Harus Dana Kecelakaan Lalu Lintasi Jalan (SWDKLLJ).

Demikian artikel tentang Cara membayar dan tahapan bayar pajak secara online dari Woroanyar. Terimakasih sudah berkunjung.

Top~
Top~ Seorang Blogger Nubie yang Ingin Terus Berkarya ...

Posting Komentar untuk "Cara Membayar Pajak Kendaraan Secara Online yang Benar"