Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

2 Contoh dan Cara Membuat Surat Wasiat Pribadi yang Baik serta Benar

Contoh dan Cara Membuat Surat Wasiat Pribadi yang Baik serta Benar

Contoh Surat Wasiat Pribadi − Selamat pagi sahabat semua para pengunjung setia contoh surat pos dimanapun anda berada. Pada postingan sebelumnya admin sudah membagikan contoh surat keterangan aktif organisasi, sedangkan pada kesempatan kali ini admin akan bagikan contoh surat wasiat pribadi.

Di internet sudah banyak yag membagikan contoh surat wasiat, seperti contoh surat wasiat tanpa notaris, sederhana, Islam, keluarga, rahasia, rumah, tanah dan lain sebagaiya.

Namun khusus pada kesempatan ini admin hanya akan membagikan contoh surat wasiat pribadi. jadi bagi anda yang membutuhkan referensi dalam membuat surat wasiat pribadi, silahkan simak terus sampai selesai.

Surat wasiat merupakan surat yang berisi pernyataan yang sah dan pembuat surat (penulis surat) sebagai pemberi wasiat serta mengajukan beberapa orang untuk mengurus hartanya apabila nanti pemberi wasiat meninggal dunia. Dan wasiat ini juga dapat menentukan suatu amanat yang berlaku setelah pemberi wasiat meninggal.

Dalam membuat surat wasiat ini ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, orang yang diperbolehkan untuk berwasiat minimal sudah berumur 18 tahun dan berakal sehat.

Cara Membuat Surat Wasiat Pribadi

Sebelum membuat surat wasiat, alangkah lebih baik jika terlebih dahulu berkonsultasi dengan notaris, baik itu mengenai biaya pengurusan atau pembuatan wasiat, dan lain sebagainya.

Adapun susunan dalam pembuatan surat wasiat pribadi ini sama saja seperti format penulisan surat wasiat secara umum, diantaranya:
  1. Tempat dan tanggal pembuatan wasiat,
  2. Nama dan identitas lengkap yang berwasiat,
  3. Jenis serta jumlah harta yang hendak di wasiatkan dengan bukti kepemilikannya (jika ada),
  4. Nama-nama orang yang menerima wasiat, dan
  5. Tanda tangan serta saksi-saksi yang ikut hadir waktu pembuatan surat wasiat ini.

Nah, seperti apa format surat wasiat pribadi tersebut? Dibawah ini sudah admin sipakan 2 contoh yang bisa anda jadikan referensi dalam membuat surat wasiat pribadi untuk kebutuhan anda.

Bentu-bentuk Surat Wasiat

Menurut Buku ke-2 Bab XIII Bagian Empat mengenai Bentuk Surat Wasiat KUHPerdata, surat wasiat memiliki 4 bentuk sendiri, diantaranya adalah;

  • Wasiat Rahasia
Warisan yang dibikin dengan didatangi oleh 4 orang saksi, tidak harus dicatat tangan oleh ahli waris tetapi harus diberi tanda tangan sendiri dengan pengakuan warisan.

Lalu warisan yang memiliki sifat rahasia ini diberikan ke notaris, selanjutnya notaris membuat akte keterangan di bagian luar surat warisan yang tersegel.
  • Wasiat Otografis
Semua warisan ini dicatat dan diatasi sendiri oleh pembikin warisan dan supaya bisa dijumpai oleh warga umum, Pembikin warisan bawa surat asli warisan yang sudah dibikinnya ke notaris untuk tersimpan.
  • Wasiat umum
Wujud surat warisan ini dibikin dan diberi tanda tangan oleh pemberi waris di depan notaris dan 2 orang saksi.
  • Wasiat Darurat
Warisan ini dibikin oleh tentara, orang yang melaut, atau orang yang diisolasi karena penyakit menyebar.

Syarat Membuat Surat Wasiat Pribadi

Untuk membuat surat wasiat pribadi, kita harus memperhatikan beberapa aspek dan syaratnya. Karena, surat wasiat ini sifatnya surat resmi dan kita tidak boleh sembarangan membuatnya. Berikut ini adalah 7 syarat yang harus diperhatikan dalam membuat surat wasiat pribadi.

1. Dibikin oleh Orang Dewasa

Persyaratan penting untuk menulis surat warisan ialah tiap penuliskan harus orang dewasa. Batasan umur dewasa yang ditetapkan atau dibolehkan untuk menulis surat warisan yaitu sekitaran 21 tahun. Ini berlaku bagus untuk wanita atau lelaki.

2. Pewasiat ialah Orang Berpikiran Sehat

Segala hal yang terkait dengan pengerjaan surat sah, terhitung surat warisan, pasti harus dibikin oleh seorang dengan akal sehat.

Orang yang dipandang mempunyai akal sehat ialah orang yang lakukan segalanya atas kemauan dan maksudnya sendiri, tidak dari desakan seseorang.

Pewasiat harus juga pada kondisi pemikiran yang sehat dan konstan, pun tidak ada di bawah dampak beberapa obat, kebimbangan, pemaksaan, dan kekhilafan.

3. Object Diterangkan dengan Tegas di Surat Warisan

Tekankan secara baik object tujuan, seperti harta benda kekayaan yang dipunyai pewasiat, di surat warisan.

Object harus juga ditulis dengan detil dan detil, dimulai dari deskripsi harta benda sampai hukum berkaitan harta itu.

Ini dilaksanakan untuk menghindar surat peninggalan dari teror dan manipulasi seorang yang tidak bertanggungjawab.

4. Pahami Semua Faksi yang Turut serta

Pewasiat harus pahami beberapa pihak yang memiliki kepentingan dalam pengerjaan surat warisan, seperti notaris dan saksi-saksi.

Faksi memiliki kepentingan harus juga memberinya pengokohan dan bukti berbentuk tanda-tangan yang tercantum dalam surat.

5. Masalah mengenai Pencabutan Warisan

Terkadang surat warisan dapat ditarik oleh pemberi warisan. Oleh karenanya, pewasiat harus ketahui mengenai masalah pencabutan warisan. Pencabutan harus dilaksanakan saat pewasiat masih hidup supaya kelihatan orisinalitasnya.

Saran dengan jelas surat pencabutan warisan pada surat warisan baru agar bisa dibaca secara jelas.

6. Pahami Hukum dan Undang-Undang

Surat warisan harus dicatat berdasar hukum dan undang-undang yang berjalan di negaranya atau menurut hukum agama.

Bila pewasiat kurang pahami hukum agama, karena itu dianjurkan untuk ikuti proses legal secara hukum negara.

Tak perlu kebingungan, pewasiat akan ditolong oleh notaris sepanjang proses legitimasi dan penyimpanan surat warisan.

7. Pahami Pembagian Harta Peninggalan dan Instruksi dalam Warisan

Surat wasiat harus juga mengulas berkenaan instruksi untuk eksekutor warisan. Instruksi harus memiliki sifat tidak memperberat untuk sang pewasiat dan pewaris.

Pembagian harta jangan dibikin sesuai kemauan pewasiat yang terlampau cenderung pada satu faksi, tetapi pengerjaan surat warisan harus adil sesuai hukum yang berjalan.

Contoh Surat Wasiat Pribadi I

SURAT WASIAT

Pada hari Senin, 30 Januari 2017 saya:

Nama                   : Herman Arifin
Tempat/Tgl. Lahir : Lhok Paoh, 1 Desember 1960
Pekerjaan            : Wiraswasta
Alamat                 : Jln. Merpati Putih No. 34 Banda Aceh

Dalam keadaan sadar dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun untuk membuat pernyataan surat wasiat waris atau menghibah harta kepada anak-anak kandung saya, yaitu:

1. Siti Wasliah
2. Siti Raihan Salsabila
3. Ashrawi Ende

Melaui surat ini saya menyatakan bahwa saya telah menyerahkan sebagian harta saya kepada anak-anak saya yang telah disebut di atas. Adapun harta tersebut yaitu sebuah rumah yang saya diami sekarang, dan semua asset perusahaan milik pribadi saya. Bila nantinya saya sudah meninggal dunia dengan ketentuan harta itu digunakan untuk menyelesaikan semua permasalahan utang piutang saya, jika ada tersisa 20%  akan saya wakafkan dari sisa harta keseluruhan. Dan harta yang tersisa dari penggunaan seperti yang telah disebut di atas maka saya serahkan dengan pembagian rata kepada anak-anak saya yang telah saya sebutkan di atas.

Demikian surat pernyataan wasiat hibah harta ini saya buat dengan sebenar-benarnya serta disaksikan oleh saksi-saksi yang dapat saya percayai.

Banda Aceh, 30 Januari 2017

Yang Berwasiat


Herman Arifin

Saksi-saksi:
1. Afdal Husen selaku abang kandung saya   (        )
2. Nur Lina selaku adik kandung saya             (        )

Contoh Surat Wasiat Pribadi II

SURAT WASIAT

Pada hari ini Senin 30 januari 2017 bertempat di Aceh Besar, saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                  : Suherman Agung
Nomor Identitas   : 1960666466519006
Tempat/Tgl. Lahir : Lambaro, 21 Agustus 1961
Alamat                 : Jln. Cempaka Biru No. 10 Aceh Besar

Bersama surat ini menerangkan, bahwa saya adalah pemilik yang sah atas harta kekayaan pribadi saya, berupa sebidang Tanah Hak Milik seluas 4000 m2 dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 220/2010 atas nama Hidayah Suherman Agung yang bertempat tinggal di Jln. Cempaka Biru No. 40 Desa Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar. Dan sebuah rumah yang sekarang saya diami bersama istri saya beralamat di Jln. Cempaka Biru No. 10 Desa Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar.

Bahwa semua harta kekayaan saya sebagaimana yang tersebut diatas, yang pada saat ini tidak sedang terlibat dalam sengketa hukum manapun dan tidak sedang dijadikan sebagai jaminan sejenis hutang atau lain sebagainya, dan juga tidak sedang berada dalam penyitaan dari pihak bank atau instansi lain.

Saya bermaksud untuk menghibah wasiatkan semua harta kekayaan saya sebagaimana yang telah disebut diatas kepada istri saya, yaitu:

Nama                   : Rahma Maulida
Nomor Identitas   : 191165404644001
Tempat/Tgl. Lahir : Sibreh, 17 Juni 1979
Alamat                  : Jln. Cempaka Biru No. 10 Aceh Besar

Untuk melaksanakan wasiat diatas maka dengan ini saya mengangkat istri saya tersebut sebagai pelaksana surat wasiat ini. Dan kepadanya saya berikan semua hak serta kekuasaan yang menurut undang-undang yang diberikan kepada pelaksana wasiat ini, terlebih hak untuk memegang serta mengurus seluruh harta peninggalan saya sampai kepadanya diberikan pengesahan dan juga pembebasan sama sekali.

Demikianlah surat wasiat ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dihadiri oleh saksi-saksi yang saya percayai.

Banda Aceh, 30 Januari 2017

Yang Berwasiat                                                                       Mengetahui Kepala Desa


(Suherman Agung)                                                                         (Thamrin Jafar)

Saksi-saksi:
1. Amin Sugiono
2. Udin Pertama

Contoh Surat Wasiat Tanah dan Kendaraan

Surat ini biasanya dibuat oleh orang tua sebagai salah satu harta warisan yang akan dibagikan kepada anak-anaknya nanti. Berikut ini adalah contoh surat wasiat tanah dan kendaraaan pribadi yang baik.

contoh surat wasiat

contoh surat wasiat tanah

Contoh Surat Wasiat Tanah Ruko

contoh surat wasiat pribadi

Surat wasiat tanpa notaris

Sebenarnya, status surat wasiat yang dibuat dengan akta di bawah tangan tanpa notaris tidak berlaku untuk barang-barang atau harta selain dari pakaian-pakaian, perhiasan-perhiasan badan tertentu, dan perkakas-perkakas khusus rumah.

Hal ini diatur dalam Pasal 935 KUHPer menjelaskan bahwa surat tersebut bersifat sah secara hukum dan dapat ditetapkan wasiat, tanpa formalitas-formalitas lebih lanjut hanya untuk pengangkatan para pelaksana untuk penguburan, hibah-hibah wasiat tentang pakaian-pakaian, perhiasan-perhiasan badan tertentu, dan perkakas-perkakas khusus rumah.

contoh surat wasiat tanpa notaris

Contoh surat wasiat harta warisan

Contoh surat wasiat harta warisan

Contoh surat wasiat harta warisan


SURAT KETERANGAN WARISAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para ahli waris dari almarhum

:................................dengan disaksikan oleh:

1. Nama :..............................................................Umur.............Tahun

Pekerjaan :...............................................................................................

Alamat :...............................................................................................

2. Nama :...............................................................Umur............Tahun

Pekerjaan :...............................................................................................

Alamat :...............................................................................................

Menerangkan dengan sesungguhnya dengan sanggup diangkat sumpah,

bahwa:...........tempat tinggal terakhir di*).................................................................

..........................................................Pada tanggal.....................telah meninggal

dunia di*)...................................................................................................................

Dari perkawinan mendiang dengan suami/istri**).............................................telah

dilahirkan................(..................) orang anak yaitu :

1. ...............................................pekerjaan...............alamat.......................................

2. ...............................................pekerjaan...............alamat.......................................

Bahwa anak tersebut yang masih hidup...................orang.

Bahwa anak tersebut angka :.................telah meninggal dunia di*)..........................

113

Pada tanggal...............................dan ketika hidupnya kawin dengan :......................

Dari perkawinan tersebut telah dilahirkan :..................orang anak, yaitu :...............

1. ............................................pekerjaaan ........... .alamat : ......................................

2. .............................................pekerjaan .............. alamat : .....................................

Demikian kami istri/suami **) dan ke ......................orang anak yang masih hidup

beserta..............cucu yang berasal dari anak ke .............. yang telah meninggal

dunia merupakan ahli waris dari mendiang................dan selain itu daripada yang

tersebut di atas tidak ada lagi ahli waris lainnya.

 ....................... , .....................

Para ahli waris tersebut :

1. Istri/Suami** : ................................. (1) .....................

2. Anak ke : ................................. (2).....................

3. Cucu : ................................. (3) ......................

Saksi-saksi

(..............................................) (...........................................................)

Nomor :..............tgl................ Nomor :.........................tgl...................

Dikuatkan oleh kami, Disaksikan dan dibenarkan oleh kami

Camat : ............................ Lurah/Kepala Desa :...........................

(........................................) (........................................................)

*) : Ditulis alamat dengan lengkap

**) : Coret yang tidak perlu

Contoh isi surat wasiat

Surat Keterangan Waris

Nomor :.......

Yang bertanda tangan di bawah ini, ......................................, Sarjana Hukum,

Notaris di Blora, berdasarkan keterangan-keterangan yang diperoleh dan suratsurat yng diperlihatkan kepada saya, Notaris, dengan ini menerangkan : ................

- Bahwa Tn/Ny.............................................., Pekerjaan ........................................

Yang selanjutnya dalam akta ini untuk ringkasnya akan disebut saja :.....................

..................................................................Pewaris; ...................................................

Telah meninggal dunia di..........................................................................................,

tempat tinggalnya terakhir, pada tanggal..................................(................);.............

- Demikian berdasarkan kutipan Surat Kematian nomor...........................;............

Yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Blora,

tertanggal..............................(.....................);........................................................

- Bahwa pewaris untuk pertama dan terakhir kalinya menikah dengan Tuan/ Ny

............................................................, di ....................................................,

pada tanggal...........................................................................................................

- Demikian berdasarkan kutipan Akta Perkawinan nomor ....................................,

yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Blora,

tertanggal...............................................................................................................

Perkawinan mana dilangsungkan, tanpa lebih dulu membuat surat perjanjian 

115

kawin, sehingga menurut hukum terjadilah campur harta secara bulat antara

pewaris dengan duda/ jandanya, ...........................................................................

- Bahwa pewaris tidak mempunyai anak di luar kawin dan tidak pernah

mengangkat anak. .................................................................................................

- Denikian berdasarkan akta kesaksian waris, Nomor...........,

tertanggal....................( ............................) yang dibuat dihadapan saya,

Notaris...................................................................................................................

- Yang selanjutnya dalam akta ini untuk rinkasnya disebut saja : ..........................

.............................................Akta Kesaksian Waris..............................................

- Bahwa dari pernikahan antara Pewaris dengan Tuan/Ny.....................tersebut di

atas telah dilahirkan............(......) orang anak, yaitu masing-masing

:...........................................................................................

- Tn/Ny/Nn.................................................lahir di .................., pada

tanggal........................ (.................................), .....................................................

- Demikian berdasarkan kutipan Akta Kelahiran nomor ......................yang

dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Blora, tertanggal.......... (............) ; ..........

- Tn/Ny/Nn...................................................lahir di ..................................... , pada

tanggal......................... (.............................), ........................................................

- Demikian berdasarkan kutipa Akta Kelahiran nomor ................................. yang

dikeluarkan oleh Kantor Catatn Sipil Blora, tertanggal ......... (............) ; ............

- Bahwa sesuai dengan surat dari Daftar Pusat Wasiat Jakarta, Departemen

Hukum dan Hak Asasi Manusia, tertanggal ............................, Nomor..............., 

116

ternyata bahwa dalam daftar Pusat Wasiat terdapat/tidak terdapat akta wasiat

atas nama Alm Tn/Ny...........................................................................................;

- Bahwa harta pewaris terdiri dari setengahnya dari harta persatuan pewaris

dengan duda/jandanya Tn/Ny .............................;.................................................

- Bahwa ahli waris dari pewaris adalah duda/ janda Pewaris, yaitu Tn/

Jd..................dan ............anak, yaitu ....................................................masingmasing adalah sebesar ..........................................................................................

- Duda/Jandanya, Tn/Ny .............................mendapat ½ (satu per dua) dari harta

persatuan ditambah dengan sisa warisan setelah dikurangi dengan bagian ahli

waris ab intestaat lainnya tersebut di atas : 1 - (jumlah bagian ahli waris

lainnya) = jumlah yang ditambahkan pada bagian Duda/Janda pewaris.

- Bahwa oleh karena itu, Tn/Jd .........., Anak ..................... , tersebut di atas,

dengan mengecualikan lainnya, berhak untuk melakukan tindakan-tindakan

hukum atas semua harta persatuan dalam mana termasuk harta peninggalan

pewaris, diantaranya berhak untuk meminta dan menerima, menguasai serta

mempergunakan harta benda itu dalam arti kata yang seluas-luasnya. ................

 Notaris di Blora

 Materai, ttd dan cap

 (........................................., SH, Mkn)

Cara Membuat Surat Wasiat Pribadi yang Benar

Demikianlah 2 contoh surat wasiat pribadi yang baik dan benar yang dapat admin berikan kepada para pengunjung semua di kesempatan ini, semoga 2 contoh diatas dapat membantu anda semua, terutama bagi anda yang sedang mencari sebuah referensi dalam membuat contoh surat wasiat pribadi tersebut.

Seperti biasa, jangan lupa like and share kepada teman-teman yang lain melalui tombol di bawah jika memang dirasa diperlukan.
Top~
Top~ Seorang Blogger Nubie yang Ingin Terus Berkarya ...

Posting Komentar untuk "2 Contoh dan Cara Membuat Surat Wasiat Pribadi yang Baik serta Benar"